Apa Itu Debt To Equity Ratio? Ini Penjelasan!
SerbaGratis95.site - Debt To Equity Ratio (rasio utang terhadap ekuitas) adalah komponen dari rasio solvabilitas, yang memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan sebuah perusahaan.
Sementara itu, rasio ini menyoroti tingkat ketergantungan finansial perusahaan terhadap pinjaman. Dengan demikian, pengukuran rasio ini bisa memberikan solusi bagi para pemangku kepentingan dalam mengelola masalah utang perusahaan.
Lantas, bagaimana cara menghitung rasio utang terhadap ekuitas? Mari kita belajar lebih banyak dalam pembahasan Debt To Equity Ratio berikut ini. Silakan simak tulisan ini hingga selesai!
Apa itu Debt to Equity Ratio?
Dari segi bahasa, debt to equity ratio merujuk pada perbandingan antara utang dan ekuitas atau modal perusahaan. Dari sisi terminologi, debt to equity ratio merupakan indikator keuangan yang memperbandingkan jumlah utang perusahaan dengan ekuitasnya.
Rasio ini memberikan manfaat bagi perusahaan itu sendiri serta pihak luar seperti investor atau pemberi pinjaman. Melalui pemahaman mengenai debt to equity ratio, pihak internal perusahaan dapat mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kondisi keuangan.
Selain itu, rasio utang terhadap ekuitas ini juga digunakan dalam laporan keuangan yang dipublikasikan untuk memberikan gambaran kepada pihak luar tentang kemampuan finansial perusahaan tersebut.
Metode Perhitungan Rasio Utang Modal Sendiri
Untuk memperoleh nilai rasio hutang terhadap ekuitas, suatu perusahaan perlu melakukan perhitungan khusus terlebih dahulu. Cara menghitung rasio hutang terhadap ekuitas dapat diuraikan sebagai berikut:
Debt to Equity Ratio = Jumlah Liabilitas\ Jumlah Ekuitas
Atau alternatifnya, Anda dapat menggunakan formula:
Debt to Equity Ratio= Jumlah Liabilitas\Jumlah Ekuitas x 100%
Dari rumus-rumus tersebut, penting untuk memperhatikan komponen utama, yaitu liabilitas dan ekuitas.
Sebagai contoh: Berdasarkan laporan keuangan tahunan tahun 2023, perusahaan ‘A’ memiliki kewajiban atau liabilitas sebanyak Rp5 miliar dan ekuitas sebanyak Rp4 miliar. Jadi, Debt to equity ratio = 5.000.000.000 : 4.000.000.000. Hasilnya, debt to equity ratio sebesar = 1,3
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perusahaan ‘A’ memiliki debt to equity ratio sebesar 1,3.
Jumlah liabilitas mencakup total kewajiban perusahaan yang harus diselesaikan dalam periode waktu tertentu, termasuk utang jangka panjang dan utang lancar. Sementara itu, jumlah ekuitas mencerminkan total modal yang dimiliki oleh perusahaan.
Panduan Perhitungan Debt to Equity Ratio
Dari analisis sebelumnya, debt to equity ratio tercatat sebesar 1,3. Namun, bagaimana angka tersebut bisa memberikan gambaran tentang kesehatan finansial perusahaan? Nah, Berikut ini adalah panduan debt to equity ratio yang bisa membantu memahami deskripsi dari hasil perhitungannya:
1. Debt to equity ratio 1 atau 100%
Jika nilai debt to equity ratio mencapai 1 atau 100%, maka kondisi keuangan perusahaan dapat dikategorikan sebagai sehat. Ini disebabkan karena jika perusahaan mengalami kegagalan pembayaran, ekuitas yang dimilikinya cukup untuk menutupi utang-utang tersebut.
Dengan demikian, investor masih memiliki peluang untuk mendapatkan hasil dari penjualan ekuitas perusahaan. Meskipun begitu, investor baru akan mendapatkan haknya setelah pemberi utang dan pemegang saham preferen.
2. Debt to equity ratio di atas 1 atau 100%
Apabila debt to equity ratio melebihi 1 atau 100%, perusahaan dianggap aman namun kondisi keuangannya perlu diperhatikan dengan seksama. Tingkat keamanan ini sangat bergantung pada sumber utang perusahaan.
Jika utangnya berasal dari operasional bisnis, maka kondisi keuangan perusahaan biasanya dalam kondisi yang stabil. Namun, jika utangnya berasal dari pinjaman bank atau obligasi, kondisi keuangan perusahaan perlu diwaspadai.
3. Debt to equity ratio di atas 2 atau 200%
Nilai debt to equity ratio di atas 2 atau 200% menunjukkan bahwa perusahaan sudah berada dalam risiko tinggi terhadap berbagai macam risiko finansial. Situasi semacam ini sering terjadi di pasar saham Indonesia.
Jadi, berdasarkan panduan tersebut, kondisi keuangan perusahaan ‘A” bisa dinyatakan masuk dalam kategori kedua. Keadaan ini dapat dianggap aman selama utangnya bukan berasal dari bank atau obligasi.
Menurut laporan British Business Bank, debt to equity ratio yang dianggap baik biasanya berada pada rentang angka 1 hingga 1,5. Namun, angka ini dapat bervariasi berdasarkan industri perusahaan, karena beberapa industri membutuhkan lebih banyak pembiayaan utang daripada yang lain.
Demikianlah penjelasan tentang debt to equity ratio yang bisa kami jelaskan. Dapat disimpulkan bahwa rasio ini menjadi tolok ukur penting bagi banyak pihak yang terlibat dalam suatu bisnis. Hanya saja, untuk memahami kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh, diperlukan juga indikator lainnya. Sekian dan semoga bermanfaat.
Posting Komentar
Komentar dengan menyertakan atau promosi produk tertentu akan Kami hapus. Sebab, blog ini bukan tempat untuk mempromosikan barang yang Kamu jual. Salam santun Blogger Indonesia