Solusi dan Permasalahan Terkait SK TPPK

Daftar Isi

SerbaGratis95.site – Dalam proses pengerjaan SK TPPK (Surat Keputusan Tim Pengendalian Pemberian Kompensasi), mungkin masih banyak pihak yang menemui permasalahan yang sulit untuk diselesaikan.

Nah, pada kesempatan ini kami akan mencoba memberikan informasi tentang bagaimana cara menyelesaikan permasalahan terkait SK TPPK tersebut. Dimana, disini kami akan membaginya ke dalam 5 pertanyaan.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan baca solusi dan permasalahan yang kami diidentifikasi dari berbagai macam komentar yang masuk ke dalam situs kami!

Solusi dan Permasalahan Terkait SK TPPK

1. Sudah ganti kepanitiaan sudah sinkron Dapodik, tapi di data masih belum valid kepanitiaan. Terus gimana?

Masalah pertama muncul terkait validitas kepanitiaan TPPK, di mana meskipun kepanitiaan sudah diganti dan sinkron dengan Dapodik, data masih dinilai tidak valid. 

Solusinya untuk probelmatika tersebut terletak pada ketentuan bahwa anggota kepanitiaan TPPK harus minimal 3 orang dan jumlahnya wajib ganjil (3, 5, 7, dsb.). 

Penting juga untuk memastikan bahwa Kepala Sekolah tidak ikut sebagai anggota kepanitiaan di Dapodik untuk menjaga validitas data.

2. Apakah harus melampirkan surat pernyataan bermaterai untuk anggota dan koordinator atau upload SK saja?

Pertanyaan selanjutnya mengenai apakah perlu melampirkan surat pernyataan bermaterai untuk anggota dan koordinator atau cukup dengan mengunggah SK saja. 

Solusinya adalah hanya mengunggah SK ke sistem TPPK, sedangkan surat pernyataan bermaterai bisa disimpan di sekolah sebagai bukti jika diperlukan verifikasi lebih lanjut.

3. Bagaimana cara atasi kolom upload SK tidak ada?

Beberapa pengguna mengalami masalah di mana kolom upload SK tidak muncul. Solusinya adalah untuk login melalui Dapodik, tunggu sinkronisasi selama 1x24 jam, dan kemudian coba kembali. Jika masih tidak muncul, bisa diakses langsung dari menu Dapodik.

4. Sudah ganti kepanitiaan, sudah upload baru, masih tetap belum valid dapodiknya terdeteksi telah dibuat di Tahun 2022, ini gimana?

Masalah terkait deteksi pembuatan SK sebelum tahun tertentu dapat diatasi dengan menghapus SK yang terdeteksi tidak valid dan membuat SK baru dengan memastikan tanggal pembuatannya sesuai dan sinkron dengan informasi terbaru.

5. Anggota Tim TPPK Guru semua bisa atau tidak?

Pertanyaan terakhir berkaitan dengan apakah semua guru dapat menjadi anggota tim TPPK atau tidak. Solusinya adalah tim TPPK sebaiknya terdiri dari komponen guru, tenaga administrasi (tendik), dan anggota komite atau wali murid. 

Komponen tersebut harus minimal tiga dan jumlahnya wajib ganjil. Kepala Sekolah sebaiknya tidak diikutsertakan dalam kepanitiaan TPPK di Dapodik. Untuk menghindari masalah lebih lanjut. 

Proses pembuatan dan validasi SK TPPK dapat melibatkan beberapa permasalahan, namun dengan pemahaman yang baik terhadap ketentuan dan langkah-langkah yang benar, masalah tersebut dapat diatasi. 

Penting untuk terus memperbaharui informasi dan selalu melakukan sinkronisasi dengan Dapodik untuk memastikan data yang akurat dan valid. Semua langkah tersebut diambil untuk menjaga transparansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas dari Tim Pengendalian Pemberian Kompensasi di setiap sekolah.

Demikianlah informasi yang dapat kami bagikan terkait dengan solusi atas permasalahan terkait SK TPPK. Smeoga sedikit informasi yang kami sampaikan bermanfaat untuk para pembaca. Sekian

Cak Nun
Cak Nun Seorang bloger muda yang hanya memikirkan kata "berusaha, berdoa dan pasrah" tak lupa akan syukur atas apa yang di berikan.

Posting Komentar